+62 882-2534-7699

kuripankidul89@gmail.com

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Akhmad Sholeh P

Ketua

Wiwit P

Sekretaris

Eko Susanto

Bendahara

Karsan

Anggota

Warsito

Anggota

Kuat Wahyudi

Anggota

Suryanto

Anggota

Juwarto

Anggota

Jarman K.M

Anggota

Basiran

Anggota

Moh Thohari

Anggota

Lasiya Tiningsih

Anggota