Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Akhmad Sholeh P
Ketua
Wiwit P
Sekretaris
Eko Susanto
Bendahara
Karsan
Anggota
Warsito
Anggota
Kuat Wahyudi
Anggota
Suryanto
Anggota
Juwarto
Anggota
Jarman K.M
Anggota
Basiran
Anggota
Moh Thohari
Anggota
Lasiya Tiningsih
Anggota