Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Akhmad Sholeh P
Ketua

Wiwit P
Sekretaris

Eko Susanto
Bendahara

Karsan
Anggota

Warsito
Anggota

Kuat Wahyudi
Anggota

Suryanto
Anggota

Juwarto
Anggota

Jarman K.M
Anggota

Basiran
Anggota

Moh Thohari
Anggota

Lasiya Tiningsih
Anggota