+62 882-2534-7699

kuripankidul89@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Visi dan Misi

Terakhir Diperbarui: 28 Agustus 2023

Visi

“ Terwujudnya Masyarakat Desa Kuripan Kidul yang Cerdas, Maju, Tertib, Sehat dan Kondusif dalam Tata Kehidupan yang Demokratis, Cerdas, Mandiri, Kreatif dan Produktif didasari dengan Program CATUR KARYA BHAKTI yang bermakna mengabdi kepada masyarakat Desa Kuripan Kidul dengan empat program kerja di bidang Pendidikan; Kesehatan; Ekonomi dan Infrastruktur dasar; Lingkungan social, budaya dan Keagamaan”.

Misi

Untuk meraih Visi Kepala Desa Desa Kuripan Kidul seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Kuripan Kidul dalam ruang lingkup bidang pemerintahan desa sebagai berikut:

A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

    • Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik ( Good Governance)
    • Meningkatkan Layanan Publik terutama pelayanan administrasi surat- menyurat bagi masyarakat
    • Penyediaan Sarpras Pemerintahan Desa yang memadai
    • Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan yang tertib

B. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

    • Meningkatkan intensitas kegiatan di bidang
    • Peningkatan Kegiatan di Bidang Kesehatan
    • Peningkatan kegiatan dalam budang pekerjaan umum dan penataan ruang
    • Peningkatan dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup

C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

    • Peningkatan dalam bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
    • Peningkatan dalam bidang kebudayaan dan keagamaan

D. Bidang pemberdayaan Masyarakat Desa

    • Meningkatkan pemberdayaan kelompok tani dan ternak
    • Peningkatan dalam bidang Perikanan
    • Peningkatan dalam bidang perdagangan dan perindustrian
    • Peningkatan dukungan penanaman modal
    • Meningkatkan usaha dalam bidang koperasi dan UMKM

E. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

    • Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Lembaga Desa