Kuripan Kidul, Cilacap – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi di Desa Kuripan Kidul pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam membentuk desa-desa yang berintegritas sebagai pelaksanaan Asta Cita, visi pembangunan nasional yang salah satunya menekankan pada reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi.
Program Desa Anti Korupsi merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat desa, yang merupakan garda terdepan pelayanan publik. Pembentukan desa anti korupsi menjadi bagian nyata dari pelaksanaan Asta Cita yang di dalamnya juga mencakup tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional hingga ke tingkat paling bawah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kuripan Kidul beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa lainnya. Hadir pula Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, perwakilan Inspektorat menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pencegahan korupsi di tingkat desa, termasuk pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, pelaporan keuangan, serta pelayanan publik yang akuntabel.
Selama kegiatan, peserta diberikan materi tentang indikator desa anti korupsi, praktik baik dalam pengelolaan keuangan desa, mekanisme pengaduan masyarakat, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan.
Kepala Desa Kuripan Kidul, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang telah disampaikan dalam Bimtek.
“Kami berterima kasih atas perhatian dari Inspektorat Daerah. Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi kami untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Desa Kuripan Kidul dapat menjadi contoh desa yang transparan, partisipatif, dan bebas dari korupsi di wilayah Kabupaten Cilacap.
0 Komentar