
Kuripan Kidul – Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 setiap tanggal 15 Januari diperingati sebagai Hari Desa Nasional. Dalam undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki landasan hukum kuat untuk berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan ditetapkannya hari desa, diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa desa bukan hanya tempat tinggal tradisional, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi, sosial, budaya, dan pemerintahan yang langsung melayani kebutuhan masyarakatnya.
Di tahun 2026, perayaan Hari Desa Nasional dipusatkan di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali Jawa Tengah. Di Desa Kuripan Kidul, perayaan hari desa diselenggarakan dengan kerja bakti membersihkan tempat ibadah dan tasyakuran sederhana berupa makan bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, dan ketua RT/RW (Kamis, 15/01/2026).

Kepala Desa Kuripan Kidul, Parmin, mengatakan bahwa dengan bersih lingkungan tempat ibadah diharapkan dapat meningkatkan kebersihan hati, batin dan lahir sehingga dapat terbentuk masyarakat yang baik dan tentram.


0 Komentar