Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk program ketaatan pangan dilaksanakan oleh TPK Desa pada tanggal 12 Desember 2023 dengan sumber Dana Desa. Pelaksanaan dilaksanakan di Balai Desa Kuripan Kidul. Pelaksanaan PBJ di hadir oleh Pemerintah Desa, TPK, Pendamping Desa, dan Para Peserta Lelang Program Ketahanan Pangan berupa Kambing.
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk program ketaatan pangan dalam bentuk bantuan kambing dapat melibatkan beberapa langkah. Berikut adalah langkah-langkah umum yang biasanya dilakukan:
- Perencanaan Program:
- Identifikasi kebutuhan: Tentukan jumlah kambing yang diperlukan, jenis kambing yang sesuai, serta lokasi atau penerima bantuan.
- Anggaran: Tentukan anggaran yang tersedia untuk pengadaan kambing.
- Persiapan dokumen: Siapkan dokumen-dokumen seperti spesifikasi teknis kambing yang dibutuhkan, persyaratan administrasi, dan dokumen lelang jika diperlukan.
- Pengadaan Kambing:
- Identifikasi penyedia: Lakukan proses pemilihan penyedia kambing yang memenuhi persyaratan teknis dan kualitas.
- Proses lelang atau negosiasi: Jika diperlukan, lakukan proses lelang atau negosiasi harga dengan penyedia kambing yang dipilih.
- Kontrak: Setelah pemilihan penyedia, buat kontrak yang mencakup semua persyaratan, termasuk jumlah kambing, kualitas, waktu pengiriman, dan harga.
- Pengiriman dan Distribusi:
- Pengiriman kambing: Pastikan pengiriman kambing dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam kontrak.
- Distribusi kepada penerima: Koordinasikan distribusi kambing kepada penerima bantuan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.
- Pemantauan dan Evaluasi:
- Monitoring: Lakukan pemantauan terhadap penggunaan bantuan kambing serta dampaknya terhadap program ketaatan pangan.
- Evaluasi: Evaluasi efektivitas program berdasarkan kinerja penggunaan kambing, manfaat yang diperoleh oleh penerima, dan perubahan dalam ketaatan pangan.
- Pelaporan:
- Buat laporan yang menjelaskan proses pengadaan, distribusi, dan hasil dari program bantuan kambing untuk keperluan dokumentasi dan pertanggungjawaban.
Selama seluruh proses ini, penting untuk memperhatikan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini akan membantu dalam keberhasilan program dan penerimaan yang baik dari masyarakat yang menerima bantuan kambing untuk program ketaatan pangan.
0 Komentar