Pada 7 Oktober 2025, Pemerintah Desa Kuripan Kidul mencanangkan pembangunan zona integritas menuju desa anti korupsi. Pembangunan zona ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat desa. Sebagai bukti kelayakan Desa Kuripan Kidul sebagai zona integritas, Kepala Desa Kuripan Kidul nyatakan tidak adanya aparatur desa yang terlibat KKN dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir.
Berikut pernyataan dari Kepala Desa Kuripan Kidul yang ditulis dalam surat pernyataan
0 Komentar