+62 882-2534-7699

kuripankidul89@gmail.com

Komisi C DPRD Cilacap Gelar Sosialisasi Perda Kesehatan Ibu Dan Anak Di Desa Kuripan Kidul

Kuripan Kidul, 19 November 2025 — Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Sri Satini dan Saiful bekerja sama dengan Puskesmas Kesugihan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita (KIBBLA). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kuripan Kidul pada Rabu, 19 November 2025.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tenaga kesehatan Puskesmas, kader posyandu, serta para pemangku wilayah. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias mengingat materi yang dibahas menyangkut upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bayi, dan balita.

Dalam pemaparannya, Sri Satini dan Saiful menjelaskan bahwa Perda No. 13 Tahun 2017 merupakan dasar hukum penting untuk memperkuat akses dan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak. Perda ini mewajibkan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan menyediakan layanan antenatal care, pertolongan persalinan yang aman, perawatan bayi baru lahir, imunisasi dasar, pemantauan tumbuh kembang, serta langkah pencegahan stunting.

Kepala Desa Kuripan Kidul menyambut baik kegiatan ini dan berharap masyarakat semakin memahami hak-hak terkait pelayanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat menjadi langkah awal untuk menekan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan kualitas tumbuh kembang balita.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi semua pihak dapat memperkuat pelaksanaan Perda KIBBLA sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Kuripan Kidul.

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya