
Foto Bersama Kandidat terpilih sebagai Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Kuripan Kidul, 13 Mei 2025
Kuripan Kidul, 15 Mei 2025 – Pada 27 Maret 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi presiden no 9 tahun 2025. Instruksi dikeluarkan untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih (Popdes Merah Putih).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa kuripan kidul adakan musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi desa. Kegiatan ini dilaksanakan di balai Desa Kuripan Kidul, menghadirkan pembicara dari Dispermades Kabupaten Cilacap, pendamping desa, serta dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Dinas Perikanan, camat Kesugihan, Dinas P&K, BPD, perangkat desa, serta lembaga desa lainnya.
Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pembentukan koperasi dan organisasi kopdes merah putih. Menurut Kepala Desa Kuripan Kidul, Parmin, koperasi memiliki peranan penting dalam mensejahterahkan ekonomi Masyarakat. Oleh karena itu, Parmin mendukung penuh adanya pembuatan koperasi di Desa Kuripan Kidul.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Balai Desa Kuripan Kidul
Tugiman, Pendamping Desa Kuripan Kidul menjelaskan bahwa Kopdes merah putih merupakan instruksi presiden yang harus segera dilaksanakan pada bulan ini. Kopdes merah putih akan dibentuk dan terintegrasi dengan website yang disediakan oleh negara. Di Kecamatan Kesugihan, Kuripan Kidul adalah desa pertama yang mendeklarasikan pembentukan Kopdes merah putih dengan nama Koperasi Desa “Merah Putih” Kuripan Kidul, Kecamatan kesugihan.
Setelah diputuskan nama koperasi, pembentukan oraganisasi menjadi hal yang penting sebagai pendukung berjalannya roda koperasi desa. Dari lima kadus di Desa Kuripan Kidul, masing-masing mengirimkan satu kandidat sebagai pengurus yang kemudian di pilih oleh peserta musyawarah. Dari 130 tamu undangan, berikut hasil musyawarah pemilihan anggota organisasi Kopdes Merah Putih Desa Kuripan Kidul yang dilaksanakan dengan sistem voting angkat tangan
Ketua: Salvina
Wakil Ketua Bidang Usaha: Karsito
Wakil Ketua Bidang Anggota: Ibnu Rusdi
Sekretaris: Fadlan Fauzan
Bendahara: Wasilah
Adapun dibentuk pengawas kopdes merah putih dengan ketua pengawas dijabat oleh kepala desa kuripan kidul, dan dua anggota dari perwakilan pemuda yakni Najatun Isnaini dan Ali Wahyudin.
Pembentukan Kopdes Merah Putih akan didukung oleh anggaran dari APBN, APBD, serta sumber-sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025.

Sambutan Kepala Desa dalam Musyawarah Desa Khusus tahun 2025
Musyawarah ditutup dengan harapan besar agar Koperasi Merah Putih segera terbentuk dan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Kuripan Kidul.
0 Komentar