Kuripan Kidul, 11 September 2024 — Pada hari Selasa, 10 September 2024, Desa Kuripan Kidul menyelenggarakan musyawarah desa yang penting dengan dua agenda utama: Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2020-2027 dan Penetapan Data Pemutakhiran serta Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2024. Acara tersebut diadakan di Balai Desa Kuripan Kidul dan dihadiri oleh Kepala Desa Kuripan Kidul, Bapak Parmin, perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, Kepala Dusun serta perwakilan dari petugas enumerator SDGS.
- Penetapan Perubahan RPJMDES Tahun 2020-2027
Dalam sesi pertama musyawarah, Bapak Parmin membuka diskusi mengenai perubahan RPJMDES Tahun 2020-2027. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan dan aspirasi terbaru masyarakat. Kepala Desa menjelaskan bahwa penyesuaian ini penting untuk memastikan program-program pembangunan tetap relevan dan efektif.
“Penting bagi kita untuk melakukan perubahan ini agar rencana pembangunan kita sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Bapak Parmin.
Beberapa aspek yang dibahas dalam penetapan perubahan RPJMDES meliputi:
- Prioritas Pembangunan: Revisi prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, dan pengembangan ekonomi local yang sudah diajukan oleh masih-masih dusun di Desa kuripan Kidul
- Anggaran: Penyesuaian anggaran untuk mendukung program-program yang telah diperbarui
- Program Baru: Penambahan program-program baru berdasarkan hasil evaluasi dan masukan masyarakat.
- Evaluasi Program Lama: Tindak lanjut terhadap program yang sudah berjalan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Dalam musyawarah ini juga dibacakan gagasan atau usulan masing-masing warga dusun yang sebelumnya sudah dirapatkan di lingkup kadus. Nelly Syarifah, selaku sekretaris desa menyampaikan harapan atas penetapan Peraturan Desa No 5 tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2024 dapat terlaksana sesuai usulan masyarakat dan prioritas desa.
- Penetapan Data Pemutakhiran dan Pendataan SDGs Tahun 2024
Pada sesi berikutnya, musyawarah berfokus pada penetapan data pemutakhiran serta pendataan SDGs untuk tahun 2024. Data yang akurat sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan program yang efektif, serta untuk mencapai target SDGs di tingkat desa.
Bapak Tugiman selaku pendamping SDGS Desa Kuripan Kidul menggarisbawahi pentingnya data yang terkini dan relevan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. “Dengan data yang baik, kita dapat merancang kebijakan yang tepat dan memantau pencapaian SDGs dengan lebih efektif,” tambahnya.
Agenda utama dalam penetapan data meliputi:
- Pemutakhiran Data: Pembaharuan data demografis, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor lain yang relevan.
- Pendataan SDGs: Pengumpulan data terkait indikator-indikator SDGs seperti pengurangan kemiskinan, kesetaraan gender, dan akses terhadap air bersih dan sanitasi.
- Strategi Pengumpulan Data: Penetapan metode, jadwal, dan petugas untuk pengumpulan data serta pelatihan bagi mereka yang terlibat.
- Pemantauan dan Evaluasi: Mekanisme untuk pemantauan berkala dan evaluasi pencapaian SDGs serta penggunaan data dalam perencanaan desa. Pada tahun 2024, Desa Kuripan Kidul berhasil mencapai lebih dari 8000 data pemutakhiran dan akan terus diupayakan hingga mencapai 10.000 data.
Dalam musyawarah tersebut, Tugiman juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Kuripan Kidul karena telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Desa Tertib Administrasi tahun 2024. Ia juga mengapresiasi partisipasi kinerja enumerator,masyarakat dan perangkat desa dalam musyawarah ini. Ia berharap bahwa hasil dari musyawarah ini akan mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Desa Kuripan Kidul.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Desa Kuripan Kidul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
0 Komentar