Kuripan Kidul, 07 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Kuripan Kidul menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kuripan Kidul bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Cilacap, serta dihadiri oleh Camat Kesugihan, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga dari seluruh dusun di Kuripan Kidul.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuripan Kidul menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah desa, Inspektorat, dan Dispermades untuk menciptakan sistem pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Program menuju desa anti korupsi ini akan diikuti dengan berbagai langkah strategis, seperti peningkatan kapasitas aparatur desa, keterbukaan informasi publik, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pembangunan desa.
Selain itu, nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, kejujuran, dan musyawarah akan dijadikan dasar dalam menginternalisasi budaya anti korupsi di lingkungan masyarakat.
Acara pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Desa Kuripan Kidul, Inspektorat Kabupaten Cilacap, dan Dispermades Kabupaten Cilacap, serta pembacaan Deklarasi Desa Kuripan Kidul Menuju Zona Integritas dan Desa Anti Korupsi.
Dengan pencanangan ini, Desa Kuripan Kidul diharapkan menjadi desa berintegritas di Kecamatan Kesugihan, sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Cilacap untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
0 Komentar