
Pada 25 November 2025, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah kunjungi Desa Kuripan Kidul. Agenda ini diselenggarakan dalam rangka memastikan kelayakan Desa Kuripan Kidul pasca pencanangan dan penilaian sebagai zona integritas Desa Anti Korupsi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap.

Pada kesempatan ini, sekretaris beserta sejumlah perangkat desa, anggota BPD, pengurus Bumdes dan tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Pemprov Jateng turut memastikan seluruh indikator desa anti korupsi telah terpenuhi dengan layak, mulai dari administrasi, pelayanan masyarakat, survei kepuasan masyarakat, serta penyelenggaraan kegiatan kearifan lokal yang menjunjung nilai-nilai anti korupsi.




0 Komentar