+62 882-2534-7699

kuripankidul89@gmail.com

Kepala Desa Kuripan Kidul Lantik 47 Ketua RT dan 10 Ketua RW

Kuripan Kidul – Dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas-tugas pemerintahan desa serta menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat, Kepala Desa Kuripan Kidul melantik dan mengukuhkan sebanyak 47 Ketua RT dan 10 Ketua RW di Pendopo Balai Desa Kuripan Kidul, pada (Rabu, 31 Desember 2025).

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Karang Taruna, perangkat desa, serta para Ketua RT dan RW terpilih. Acara didahui dengan sambutan kepala desa, kemudian pembacaan sumpah, dan pelantikan tokoh ketua RT dan RW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuripan Kidul menyampaikan harapan agar para Ketua RT dan RW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menjadi ujung tombak dalam penyampaian aspirasi warga kepada pemerintah desa.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan warga.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya