
Kuripan Kidul – Pemerintah Kecamatan Kesugihan lakukan monitoring di kantor desa Kuripan Kidul pada Jumat, 17 April 2025. Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan proses sistematis yang umumnya bertujuan untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa berjalan akuntabel sesuai tupoksi. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan proaktif, pendampingan dan penilaian kinerja untuk mencapai tujuan pembangunan.
Pelaksanaan monitoring meliputi pengecekan dokumen kelembagaan desa seperti administrasi PKK, administrasi Bumdes, administrasi surat keluar dan masuk, kelengkapan perdes, perkades serta peraturan lain yang dikeluarkan oleh desa. Selain itu, proses pembayaran PBB, penggunaan dana desa juga diteliti oleh tim monev Kecamatan Kesugihan.

Dalam sesi evaluasi, tim monev menyampaikan kinerja Pemerintah Desa Kuripan Kidul dari bidang 1 sampai 4 sudah cukup baik dan perlu ditingkatkan. Misalnya pada proses pembayaran PBB, tim Desa Kuripan Kidul menjadi contoh desa yang rajin dan tepat waktu sehingga kedepannya perlu dipertahankan. Tim monev juga berharap diakhur masa jabatan kepala desa, seluruh tugas sudah dilaksanakan sehingga tidak ada PR yang tertinggal saat masa jabatannya habis.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan hasil evaluasinya dapat dilaksanakan dan diterapkan sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa Kuripan Kidul kedepannya menjadi lebih baik dan tertata.



0 Komentar