
Kuripan Kidul –
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes dan KPM BLT Dana Desa di Desa Kuripan Kidul. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Balaidesa Kuripan Kidul dan dihadiri oleh ketua RT dan RW, BPD, karang taruna, dan tokoh masyarakat lainnya (01/2026).
Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) bertujuan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa secara transparan dan partisipatif.

Dengan ditetapkannya dana desa dan calon KPM bersama perangkat dan lembaga desa, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa serta penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.



0 Komentar