
Kuripan Kidul – Sebanyak 47 Ketua RT dan 10 Ketua RW Desa Kuripan Kidul terima insentif 200 ribu per bulan. Penyerahan insentif ini dilakukan serentak di pendopo balai desa. Di tahun 2026, Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman resmi menaikan besaran gaji ketua RT dan RW yang semula 100 ribu per bulan menjadi 200 ribu per bulan. Kenaikan ini dilandaskan pada tugas RT dan RW yang semakin kompleks, tidak hanya urusan lingkungan tapi juga urusan kependudukan, data sosial dan pendampingan program sosial.

Kebijakan ini mendapat respon positif dari seluruh ketua RT dan RW Desa Kuripan Kidul dengan menyampaikan rasa terima kasih mereka dan berjanji akan bersinergi untuk Cilacap bercahaya dan maju besar.



0 Komentar