+62 882-2534-7699

kuripankidul89@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Sosialisasi Penutupan Perlintasan Sebidang JPL 3B di Kawasan Dusun Dukuh dan Penatusan Desa Kuripan Kidul

Perlintasan Sebidang JPL 3B Jalan Kemiri Dusun Dukuh

Kuripan Kidul, 24 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan sistem transportasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan penutupan jalur perlintasan sebidang JPL 3B yang terletak di kawasan Dusun 2 dan 3 Desa Kuripan Kidul. Penutupan ini disebabkan karena adanya peningkatan frekuensi perjalana kereta yang melintasi kawasan tersebut serta penambahan kecepatan kereta.

Pada tanggal 21 Februari 2025, Pemerintah Desa Kuripan Kidul melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang mengadakan sosialisasi penutupan perlintasan kereta sebidang JPL 3B. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan dari PT KAI, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, kepala desa, perangkat desa, kepala sekolah, ketua RW, ketua RT, kepala dusun dan beberapa tokoh masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, Toniggam, selaku Kasi Keselamatan dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang menyampaikan peningkatan jalur kereta api ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakan di area tersebut.

Sosialisasi Penutupan Perlintasan Sebidang JPL 3B di Balai Desa Kuripan Kidul

“Tujuan dari penutupan perlintasan adalah untuk mengurangi potensi kecelakaan yang besar yang disebabkan karena jarak JPL 3B yang terlalu dekat dengan JPL 4B yakni kurang dari 800 meter. Berdasarkan UU maka jalur tersebut harus ditutup” ujar Toniggam. Rencananya jalur tersebut akan ditutup pada Selasa, 25 Februari 2025.

Toniggam juga menyebut potensi kecelakan juga bisa terjadi karena tidak adanya komunikasi antar petugas di JPL 3B yang dikelola secara swadaya oleh masyarkat dengan JPL 4B. Selain itu, meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api yang semula 24 menjadi 28 jadwal juga menjadi alasan penutupan jalur tersebut. Kecepatan kereta yang mengalami kenaikan dari 70 km/jam menjadi 100 km/jam dapat membahayan masyarakat terutama anak-anak sekolah yang kurang berhati-hati saat melintasi rel kereta.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan informasi mengenai jalur alternatif yang dapat digunakan untuk melintasi wilayah tersebut. PT Kereta Api (KAI) menyediakan akses baru yang aman dan lancar bagi pengguna jalan yang terdampak penutupan perlintasan sebidang.

“setelah peningkatan, akses masyarakat akan terdampak sehingga dibangun jalan baru yang bersebelahan dengan jalur KA” ujar Toninggam.

Jalan baru bersebelahan dengan jalur kereta Jalan Kemiri Desa Kuripan Kidul

Kondisi Perlintasan Sebidang JPL 3B pada 26 Februari 2025

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya